RagamIndonesia.com - Pihak kepolisian langsung bertindak tegas dalam kasus penembakan Brigadir J.
Polisi menetapkan Bhaarada E sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut.
Tak hanya itu, polisi juga mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri sebagai buntut dari kasus penembakan Brigadir J tersebut.
Menurut keterangan yang didapat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ferdy Sambo kini telah dimutasi atau dipindahtugaskan ke perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Mutasi yang diberikan kepada Irjen Ferdy Sambo itu sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor 1628/viii/kep/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
"Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 4 Agustus 2022.
Karena posisi Kadiv Propam kosong setelah ditinggal oleh Irjen Ferdy Sambo, polisi kemudian segera menunjuk penggantinya.
Artikel Terkait
Berkat BRI, Usaha Dawet Kemayu Bangkit dari Keterpurukan dan Lebarkan Sayap ke Penjuru Pulau Jawa
Bikin Geger Gegara Mirip Dilraba Dilmurat, Cowok Ganteng Ini Ternyata Bukan Adik Dilireba, Ini Identitasnya!
Son Seok Koo Sebut Kim Ji Won sebagai Pasangan Terbaik, Luwes Banget Pas Saling Pose Mesra, Beneran Berlayar?
Song Hye Kyo Bikin Dilraba Dilmurat Gak Ada Apa-apanya, Eks Song Joong Ki Bayaran Main Drakornya Gila-gilaan!
Han So Hee Lukai Wajahnya saat Syuting Bareng Park Seo Joon, Bagaimana Nasib Drama Gyeongseong Creature?