RagamIndonesia.com - Nasib berbanding terbalik dialami oleh Pipit Heryanti, seorang Kepala Desa atau Kades yang bertugas di Bekasi.
Pipit Heryanti yang berprofesi sebagai Kades di Bekasi ini ditangkap atas kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL.
Padahal dulunya, Pipit Heryanti yang bertugas sebagai Kades di Bekasi ini pernah menjadi pujaan hingga mendapatkan penghargaan AntiKorupsi.
Penahanan Pipit Heryanti ini merupakan wewenang dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Bank BRI Andal Dalam Kelola Aset dan Keuangan, Terus Perkuat Bisnis Treasury, Ini Buktinya
Penghargaan yang diterima Pipit Heryanti rupanya didapatkannya pada tahun 2020 silam.
Saat itu, Pipit Heryanti mendapatkan penghargaan dalam ajang Aksi Nasional Pencegahan Korupsi yang saat itu digelar oleh KPK.
Tentu saja penahanan Pipit Heryanti bukannya tanpa alasan.
Pihak berwenang menemukan adanya sejumlah bukti yang menunjukkan adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh Pipit Heryanti.
Artikel Terkait
Bank BRI Andal Dalam Kelola Aset dan Keuangan, Terus Perkuat Bisnis Treasury, Ini Buktinya
Son Ye Jin Tiba-tiba Jadi Anak Motor padahal Lagi Hamil Muda, Keren Banget Naik Moge Pakai Jaket Kulit
Dilraba Dilmurat Gak Ada Apa-apanya, Yang Mi Nyatanya Punya Penghasilan 10 Kali Lipat Lebih Banyak, Kok Bisa?
Lee Seung Gi Tiba-tiba Berubah Jadi Anak SMA Culun tapi Gemesin, Tetap Tampan Mempesona Tak Cerminkan Usia!
Polisi Resmi Tetapkan Bharada E Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J, Akhirnya Keadilan Terkuak?