RagamIndonesia.com - Dunia pendidikan tengah digegerkan dengan beredarnya video yang menunjukkan aksi mesum guru SD yang sudah berstatus PNS dan yang masih berstatus PPPK.
Guru SD PNS dan guru SD PPPK dalam video mesum ini ini disebut-sebut berasal dari Kecamatan Sukada, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Atas beredarnya video mesum guru SD PNS dan guru SD PPPK ini, pelaku pria kini tercatat sebagai buron.
Tentu saja beredarnya video tak senonoh dari dua guru SD di Ciamis ini membuat kalangan pendidik di kawasan Tatar Galuh, Ciamis, menjadi gempar.
Karena tindakan tak senonoh tersebut, Inspektorat Kabupaten Ciamis bersama Dinas Pendidikan (disdik) Kabupaten Ciamis pun tak tinggal diam.
Mereka bekerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Ciamis langsung melakukan penyelidikan atas kasus beredarnya video mesum dua guru SD tersebut.
Dikatakan bahwa pelaku pria dalam video mesum tersebut merupakan guru SD yang sudah berstatus sebagai PNS.
Berbeda dengan sang pria, pelaku wanita dalam video mesum tersebut masih berstatus sebagai PPPK.
Artikel Terkait
Selama Ini Fans Dikelabui, Dilraba Dilmurat Ternyata Bukan Penggila Makanan, Begini Fakta Sebenarnya!
Sama-sama Pernah Dekat dengan Park Min Young, Lee Min Ho dan Park Seo Joon Ternyata Satu Circle?
Terungkap Tips Kecantikan Ala Jisoo BLACKPINK, Cuma Modal Skincare Sederhana Tanpa Makeup Neko-neko
BTS akan Ikut Berpartisipasi dalam Gelaran Piala Dunia 2022 Qatar, di Bagian Apa?
Aktris Kim Tae Ri Positif Covid-19, Hentikan Semua Aktivitas Keartisannya