RagamIndonesia.com - Seleksi guru ASN PPPK tahun 2022 berbeda dengan tahun sebelumnya.
Seleksi guru ASN PPPK tahun ini menggunakan sistem kriteria prioritas bagi pelamar.
Tahun ini, pemerintah menyiapkan kuota sebanyak 970.410 formasi untuk guru ASN PPPK tahun 2022.
Baca Juga: KemenPANRB Keluarkan Aturan Baru PPPK Guru Tahun 2022: Ada Pelamar dan Seleksi Prioritas
Namun, dari jumlah tersebut Pemerintah Daerah baru mengajukan 35% dari kebutuhan yang disediakan, yakni sebanyak 343.631 formasi termasuk guru agama.
Dikutip dari @kemdikbudristek, Kamis 23 Juni 2022, terdapat tiga jenis mekanisme seleksi guru ASN PPPK tahun 2022, yaitu penempatan lulus passing grade, seleksi kesesuaian/verifikasi, dan seleksi tes.
1. Penempatan Lulus Passing Grade
Baca Juga: KemenPANRB Keluarkan Aturan Baru Tentang Pengadaan PPPK Tahun Ajaran 2022, Guru Honorer Wajib Baca!
Penempatan bagi peserta yang telah lulus passing grade atau nilai ambang batas pada seleksi tahun 2022 di tempat tugasnya atau di satuan pendidikan yang masih membutuhkan.
Artikel Terkait
Nggak Level! Megawati Blak-blakan Ogah Punya Mantu Tukang Bakso, Ingatkan Soal Titel Anak Presiden Soekarno
Kemnaker Rilis Daftar UMK Wilayah Kalimantan, Cek Besaran UMK di Kotamu Sekarang!
Gaya Anies Baswedan Ucap Selamat Ulang Tahun Jakarta, Berawal dari Panggilan di WhatsApp Berujung Pamer
Spesial Hari Ulang Tahun Jakarta Hari Ini, 3 Moda Transportasi Gratis, Simak Ketentuannya
Masuk Hari Terakhir, Simak Cara Mendaftar Abang None Jakarta 2022, Isi Form Online Melalui Alamat Link
Link Pengumuman SBMPTN 2022 Lengkap dengan Cara Cek Hasilnya, Selamat Bagi Peserta yang Lolos!
TNI AL Kuatkan Diplomasi dengan Belanda Melalui Kegiatan Navy to Navy Talks ke-4
Gagalkan Penyelundupan Narkoba Bernilai Miliaran Rupiah, TNI AL Tangkap Kapal di Perairan Kuala Bagan Asahan